Suara Muda
Headlines News :
Home » , , , » Kericuhan Warnai Public Hearing RAPBD

Kericuhan Warnai Public Hearing RAPBD

Written By Bahrun Ali Murtopo on December 19, 2016 | 12/19/2016

Kericuhan terjadi saat Public hearing (dengar pendapat) tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2017  di ruang rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (16/12/2016). Hal tersebut dipicu permasalahan draft nota keuangan RAPBD yang diberikan kepada sejumlah peserta sidang tidak sesuai dengan yang semestinya. Bahkan, salah satu anggota DPRD, Makrifun yang juga anggota Badan Anggaran meminta agar nota keuangan ditarik dari peserta sidang. Makrifun sangat menyayangkan atas kejadian yang memalukan terjadi pada rapat Paripurna tersebut. kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi dalam sidang DPRD Kebumen.
“Saya minta nota keuangan ditarik dari seluruh peserta sidang dan diganti dengan nota keuangan yang sesuai,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut saat menginterupsi sidang.
Sementara peserta lainnya, Fuad yang merupakan perwakilan LSM Forum Masyarakat Sipil (Formasi) menyebut bahwa RAPBD tahun 2017 dapat dikatakan cacat hukum. Pasalnya, pembahasan mengenai RAPBD sudah salah sejak awal.
“Kesalahan itu meliputi segala aspek seperti prinsip, kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, administrasi, substansi, proses, hingga mekanismenya,” ungkap Fuad.
Kesalahan tersebut menurut Fuad mengenai keterlambatan penyerahan draft Raperda karena perubahan Satuan Organisasi dan Tata Kerja sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 namun dalam konsideran PP tersebut tidak dicantumkan. Fuad menambahkan, dalam konsideran nomor 34 tertulis Perda Nomor 17 tahun 2010 tentang RPJMD tahun 2010-2015 masih digunakan sebagai acuan RAPBD tahun 2017. Padahal RPJMD tersebut sudah tidak lagi digunakan.
“Draft Raperda ini hanya copy paste,” tegas Fuad.
Public hearing tersebut dihadiri oleh legislatif, eksekutif, LSM, Camat dan perwakilan kepala desa. Hingga batas waktu yang ditentukan draft nota keuangan yang diinginkan belum juga ada, maka Public hearing dihentikan pada pukul 16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pembahasan lebih lanjut oleh pimpinan DPRD, Badan Anggaran, eksekutif dan tim penyusunan RAPBD usai Public hearing. (LHR/Kn07)
 sumber >> (kebumennews.com) 
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger